Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 31 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Ceko Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Paspor Dinas

Juga dikenal sebagai: PERPRES 31/2017 · PERPRES No. 31 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 31 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Maret 2017Tanggal Penetapan:22 Maret 2017
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Ceko Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Paspor Dinas
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Maret 2017
Tanggal Penetapan22 Maret 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko melalui pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan/atau paspor dinas. Kebijakan ini didasarkan pada asas timbal balik dan telah ditandatangani pada tanggal 25 Februari 2016 di Jakarta. Peraturan ini mengesahkan persetujuan tersebut dan menetapkan bahwa salinan naskah asli persetujuan dalam bahasa Indonesia, Ceko, dan Inggris merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)