di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2010 tentang Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran
Juga dikenal sebagai: Permenhub 20/2010 · Permenhub No. 20 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 Tahun 2010 tentang Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) disusun untuk memenuhi ketentuan Pasal 100 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan pedoman dasar dalam penyelenggaraan STIP, yang bertujuan menghasilkan lulusan profesional dan andal di bidang pelayaran sesuai standar nasional dan internasional. Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di STIP, termasuk pembagian kewenangan antar lembaga, struktur organisasi, dan tata kerja. STIP diharapkan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dan akademik yang berkualitas, dengan kurikulum yang berpedoman pada standar nasional dan internasional. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan hak dan kewajiban bagi dosen, tenaga kependidikan, taruna, dan mahasiswa, serta mengatur tentang kebebasan akademik dan otonomi keilmuan di lingkungan STIP.