di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Boyolali 13/2015 · Perda Kabupaten Boyolali No. 13 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta memberikan landasan pelaksanaan kewenangan Daerah di bidang lingkungan hidup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Boyolali, termasuk: