Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 66 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 Tahun 1966 tentang Pengangkatan Suwito Kusumowidagdo dan Umarjadi Njotowijojo sebagai Deputy Menteri Pada Menteri Luar Negeri

Juga dikenal sebagai: Keppres 66/1966 · Keppres No. 66 Tahun 1966 · Keppres Nomor 66 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:28 Maret 1966
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Suwito Kusumowidagdo dan Umarjadi Njotowijojo sebagai Deputy Menteri Pada Menteri Luar Negeri
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan28 Maret 1966
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan status Sdr. Suwito Kusumowidagdo, Pembantu Menteri Luar Negeri Urusan Politik/Koordinator Umum Kementerian Luar Negeri, dan Sdr. Umarjadi Njotowijono, Pembantu Menteri Luar Negeri Urusan Ekonomi Luar Negeri, masing-masing berkedudukan sebagai Deputy Menteri. Latar belakang penetapan ini adalah sifat pekerjaan kedua Pembantu Menteri yang banyak berhubungan dengan dunia luar, sehingga dipandang perlu untuk memberikan status yang sesuai.

(-)

(-)