di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sumba Barat Daya 6/2022 · Perda Kabupaten Sumba Barat Daya No. 6 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 4 Tahun 2019.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan urusan pemerintahan melalui penyesuaian dan penataan kelembagaan perangkat daerah sesuai tipologi berdasarkan hasil asistensi dan verifikasi kelembagaan.
Ketentuan Substansial: