di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Varitas Kelapa Bido
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pulau Morotai 12/2018 · Perda Kabupaten Pulau Morotai No. 12 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pulau Morotai Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melindungi dan memanfaatkan varitas kelapa Bido di Kabupaten Pulau Morotai. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan menjamin keberlanjutan perkebunan komoditas unggulan daerah, khususnya kelapa Bido sebagai varitas unggulan nasional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang uang insentif bagi instansi pengelola dan pembantu, serta perlindungan terhadap komoditi kelapa Bido yang berada di wilayah Kabupaten Pulau Morotai.