Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 106/Permentan/OT.140/9/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 106/Permentan/OT.140/9/2014 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Kementerian Pertanian

Juga dikenal sebagai: Permentan 106/Permentan/OT.140/9/2014 · Permentan No. 106/Permentan/OT.140/9/2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 September 2014Tanggal Penetapan:1 September 2014
Ketahanan Pangan & PertanianPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaTata Kelola Kehumasan di Lingkungan Kementerian Pertanian
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku05 September 2014
Tanggal Penetapan01 September 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/OT.140/1/2008 tentang Pedoman Kehumasan dan Keprotokolan Departemen Pertanian sepanjang yang mengatur mengenai kehumasan.

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Tata Kelola Kehumasan di Kementerian Pertanian guna meningkatkan kompetensi dalam pelayanan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. Tata kelola ini diperlukan untuk menghadapi tantangan dan isu yang kompleks di Kementerian Pertanian, serta untuk mewujudkan kehumasan yang handal dan bertanggung jawab. Tata kelola ini mencakup penyediaan standar pelaksanaan kegiatan kehumasan, membangun citra positif sektor pertanian, dan meningkatkan kualitas SDM pengelola kehumasan. Ruang lingkup tata kelola ini meliputi analisis situasi, strategi, implementasi, dan evaluasi. Tata kelola ini juga menekankan pentingnya infrastruktur, SDM yang kompeten, dukungan hukum, dan sistem pengelolaan yang tepat.

(-)

(-)