Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 34 Tahun 1989

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 1989 tentang Pengesahan Agreement On The Global System Of Trade Preferences Among Developing Countries

Juga dikenal sebagai: Keppres 34/1989 · Keppres No. 34 Tahun 1989 · Keppres Nomor 34 Tahun 1989

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Juli 1989Tanggal Penetapan:18 Juli 1989
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement On The Global System Of Trade Preferences Among Developing Countries
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Juli 1989
Tanggal Penetapan18 Juli 1989
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1989 mengesahkan Agreement on the Global System of Trade Preferences Among Developing Countries yang ditandatangani di Beograd, Yugoslavia, pada 13 April 1988. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mengembangkan perdagangan yang saling menguntungkan melalui pertukaran konsesi di bidang perdagangan antar negara-negara berkembang, yang diharapkan dapat meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia. Perjanjian ini merupakan bagian dari strategi kerjasama ekonomi antar negara berkembang untuk mencapai kemandirian kolektif dan mempromosikan perubahan struktural yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi global yang seimbang dan adil. Perjanjian ini juga menekankan pentingnya sistem preferensi perdagangan global sebagai instrumen utama untuk mempromosikan perdagangan di antara negara-negara berkembang anggota Kelompok 77, serta meningkatkan produksi dan lapangan kerja di negara-negara tersebut.

(-)

(-)