Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purbalingga 13/2017 · Perda Kabupaten Purbalingga No. 13 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Juli 2017Tanggal Penetapan:31 Juli 2017
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Purbalingga
Tanggal Berlaku31 Juli 2017
Tanggal Penetapan31 Juli 2017
Tempat PenetapanPurbalingga

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2008 Nomor 07).

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, pedoman teknis penyusunan peraturan desa cukup diatur dengan Peraturan Bupati. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2008 dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)