Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 74 Tahun 1985

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74 Tahun 1985 tentang Perincian Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1985/1986

Juga dikenal sebagai: Keppres 74/1985 · Keppres No. 74 Tahun 1985 · Keppres Nomor 74 Tahun 1985

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1985Tanggal Penetapan:22 Oktober 1985
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerincian Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1985/1986
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1985
Tanggal Penetapan22 Oktober 1985
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dibuat untuk merinci Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1985/1986 yang telah disahkan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1985. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dengan pembagian yang jelas ke dalam sub sektor, program, proyek, dan Departemen/Lembaga terkait.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengatur pembagian anggaran ke dalam sub sektor, program, dan proyek yang terkait dengan masing-masing Departemen/Lembaga. Pergeseran biaya antar proyek dan program harus mengikuti ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1984. Menteri Keuangan bertanggung jawab untuk mengatur ketentuan teknis pelaksanaan keputusan ini. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 April 1985.

(-)

(-)