Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut.

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tangerang 2/2017 · Perda Kabupaten Tangerang No. 2 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 September 2017Tanggal Penetapan:7 September 2017
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut.
LokasiPemerintah Kabupaten Tangerang
Tanggal Berlaku07 September 2017
Tanggal Penetapan07 September 2017
Tempat PenetapanTigaraksa

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2012 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 0312)

Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Wilayah Laut. Pencabutan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pertambangan wilayah laut merupakan kewenangan provinsi. Selain itu, Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor 188.342/Kep.353-Huk/2016 menyatakan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan harus dibatalkan. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menyesuaikan peraturan daerah Kabupaten Tangerang dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan membatalkan peraturan yang bertentangan.

(-)

(-)