di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2019 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sidenreng Rappang 2/2019 · Perda Kabupaten Sidenreng Rappang No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman bagi pembentukan produk hukum daerah yang terencana, terpadu, dan sistematis.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai perencanaan penyusunan peraturan bupati dan peraturan DPRD, penyusunan penjelasan atau keterangan dan/atau naskah akademik, serta tahap persiapan penyusunan rancangan peraturan daerah usul Bupati dan DPRD.