Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi

Juga dikenal sebagai: Permenko Kumham Imipas 2/2026 · Permenko Kumham Imipas No. 2 Tahun 2026 · Permenko Kumham Imipas Nomor 2 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Maret 2026Tanggal Penetapan:5 Maret 2026
Hukum Administrasi NegaraKeterbukaan Informasi

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Tanggal Berlaku11 Maret 2026
Tanggal Penetapan05 Maret 2026

(-)

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 ini ditetapkan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan melalui pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di lingkungan Kementerian Koordinator.

Kebijakan ini mengatur pembentukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) yang terdiri dari Atasan PPID, tim pertimbangan, PPID, sekretariat, kepala bidang, dan petugas pelayanan informasi publik. Peraturan ini menetapkan klasifikasi informasi publik yang mencakup informasi wajib dibuka (berkala, serta merta, dan setiap saat) serta informasi yang dikecualikan. Selain itu, diatur pula standar layanan informasi yang meliputi prosedur permintaan informasi, pengajuan keberatan, pendokumentasian, hingga tata cara pengujian konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan.

Kementerian Koordinator juga diwajibkan untuk menyusun laporan layanan informasi publik secara berkala dan dapat melakukan bantuan kedinasan dengan badan publik lainnya guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

(-)

(-)