di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Enrekang 2/2018 · Perda Kabupaten Enrekang No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Enrekang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, serta mengatur dan memperlancar pelaksanaan upaya pencegahan agar terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh, tepat guna, dan berkelanjutan. Peraturan ini juga mendorong partisipasi masyarakat dan menciptakan ketertiban dalam kehidupan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: