di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2019
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Magelang 9/2018 · Perda Kota Magelang No. 9 Tahun 2018 · Perda Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Magelang ini dibuat dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Jateng, meningkatkan kapasitas usaha, memperoleh manfaat ekonomi dan sosial, serta mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Latar belakangnya adalah perlunya Pemerintah Kota Magelang untuk meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan pendapatan asli daerah melalui penambahan penyertaan modal pada Bank Jateng.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal daerah pada Bank Jateng, yang mencakup besaran sumber dana, pelaksanaan penambahan modal, serta hak dan kewajiban Pemerintah Daerah dan Bank Jateng.