di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda)
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karanganyar 7/2024 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 7 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda). Latar belakangnya adalah untuk memperkuat struktur permodalan bank, meningkatkan ketahanan kelembagaan terhadap krisis keuangan, memperluas usaha, dan meningkatkan layanan kepada masyarakat untuk mendorong perekonomian di Kabupaten Karanganyar. Tujuannya adalah meningkatkan kepemilikan modal Pemerintah Kabupaten Karanganyar pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda) yang telah berkinerja baik dan membagi dividen sebagai sumber pendapatan asli daerah.
Ketentuan substansial mencakup: