Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 194 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 194 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Kediri Tentang Pajak Anjing

Juga dikenal sebagai: Keppres 194/1962 · Keppres No. 194 Tahun 1962 · Keppres Nomor 194 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:29 Mei 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Kediri Tentang Pajak Anjing
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan29 Mei 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kotapradja Kediri tentang padjak andjing Kota Besar Kediri, yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Gotong Rojong pada tanggal 30 Desember 1961.

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Kediri tentang perubahan pertama atas Peraturan Daerah mengenai pajak anjing Kota Besar Kediri, yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Gotong Rojong pada tanggal 30 Desember 1961. Latar belakang penerbitan Keputusan Presiden ini adalah usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah untuk mengesahkan Peraturan Daerah tersebut. Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)