Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 37 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 1976 tentang Mengesahkan Loan Agreement Antara Pemerintah Republik Indonesia dan The Saudi Fund for Development

Juga dikenal sebagai: Keppres 37/1976 · Keppres No. 37 Tahun 1976 · Keppres Nomor 37 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Agustus 1976Tanggal Penetapan:5 Agustus 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan Loan Agreement Antara Pemerintah Republik Indonesia dan The Saudi Fund for Development
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 Agustus 1976
Tanggal Penetapan05 Agustus 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1976 ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian pinjaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan The Saudi Fund for Development yang telah ditandatangani di Riyadh pada tanggal 21 Juni 1976. Pengesahan ini dilakukan karena Pemerintah Republik Indonesia tidak memiliki keberatan terhadap perjanjian tersebut. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 serta amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun 1960. Dengan pengesahan ini, perjanjian pinjaman tersebut menjadi sah dan berlaku di Indonesia.

(-)

(-)