di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Jepara 1/2012 · Perda Kabupaten Jepara No. 1 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi. Perubahan tersebut mencakup:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memberikan pedoman yang lebih jelas dan meningkatkan kelancaran pelaksanaan pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian Petinggi, serta untuk memastikan bahwa Petinggi yang terpilih dapat diterima oleh masyarakat dan bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.