di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 73 Tahun 2010 tentang Pembentukan Desa Ilotunggula Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 73/2010 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 73 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 73 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini membentuk Desa Ilotunggula di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai hasil pemekaran dari sebagian wilayah Desa Tolinggula Ulu. Pembentukan desa ini didasari oleh perkembangan daerah, aspirasi masyarakat, dan kemampuan pemerintah daerah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Desa Ilotunggula bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat jumlah penduduk, luas wilayah, dan volume kerja di Desa Tolinggula Ulu yang semakin meningkat.
Ketentuan Substansial: