Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bogor 5/2023 · Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2023 · Perda Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 November 2023Tanggal Penetapan:2 November 2023
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
LokasiPemerintah Kota Bogor
Tanggal Berlaku02 November 2023
Tanggal Penetapan02 November 2023
Tempat PenetapanBogor

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 (Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 15).

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2023. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah. APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami perubahan sebagai berikut: - Pendapatan Daerah bertambah sebesar Rp165.754.634.987,00 sehingga menjadi Rp3.056.871.766.533,00. - Belanja Daerah berkurang sebesar Rp61.128.818.335,00 sehingga menjadi Rp3.171.860.302.745,00. - Pembiayaan Daerah mengalami perubahan pada penerimaan dan pengeluaran, dengan jumlah pembiayaan neto setelah perubahan sebesar Rp114.988.536.212,00. Perubahan pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. PAD mengalami peningkatan terutama dari pajak daerah dan retribusi daerah. Pendapatan transfer juga mengalami peningkatan dari transfer pemerintah pusat dan antar daerah. Perubahan belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja operasi mengalami peningkatan pada belanja barang dan jasa serta belanja hibah. Belanja modal mengalami perubahan pada berbagai jenis aset tetap. Belanja tidak terduga mengalami penurunan. Belanja transfer tidak mengalami perubahan signifikan. Perubahan pembiayaan daerah meliputi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan mengalami penurunan terutama dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan mengalami peningkatan pada pembentukan dana cadangan.

(-)

(-)