di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Semarang 14/2012 · Perda Kota Semarang No. 14 Tahun 2012 · Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Semarang ini mengatur tentang penyelenggaraan reklame di Kota Semarang. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pembinaan, pengaturan, perencanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, terbuka, dan adil.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah dan sanksi administratif yang dapat dikenakan.