Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 259 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 259 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Pimpinan-Pimpinan Bidang-Bidang Dalam Staf Kota Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 259/1965 · Keppres No. 259 Tahun 1965 · Keppres Nomor 259 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 September 1965Tanggal Penetapan:3 September 1965
Organisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Pimpinan-Pimpinan Bidang-Bidang Dalam Staf Kota Republik Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku03 September 1965
Tanggal Penetapan03 September 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.256 jo 258 tahun 1965

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mensukseskan tugas-tugas Staf Komando Operasi Berdikari dengan mengangkat pimpinan-pimpinan bidang-bidang dalam Staf KOTARI. Pengangkatan ini melibatkan beberapa pejabat tinggi, yaitu Jusuf Muda Dalam sebagai pemimpin Bidang Keuangan, Brigadir Djenderal T.N.I. Drs. H. Achmad Soekandro sebagai pemimpin Bidang Prasarana, Brigadir Djenderal T.N.I. Mohd. Jusuf sebagai pemimpin Bidang Produksi, Brigadir Djenderal T.N.I. Achmad Jusuf sebagai pemimpin Bidang Perdagangan, dan Major Djenderal Achmadi sebagai pemimpin Bidang Mass Media. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya.

(-)

(-)