Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 18 Tahun 2008

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengesahan Agreement On Trade In Services Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People’S Republic Of China (Persetujuan Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-Negara Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 18/2008 · PERPRES No. 18 Tahun 2008 · PERPRES Nomor 18 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Februari 2008Tanggal Penetapan:26 Februari 2008
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Agreement On Trade In Services Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People’S Republic Of China (Persetujuan Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-Negara Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Februari 2008
Tanggal Penetapan26 Februari 2008
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Perdagangan Jasa dalam Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Negara-Negara Anggota ASEAN dan Republik Rakyat China, yang ditandatangani di Cebu, Filipina, pada 14 Januari 2007. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara wakil-wakil negara anggota ASEAN dan China, dan bertujuan untuk memperkuat kerja sama ekonomi di bidang jasa. Peraturan ini menetapkan bahwa naskah asli dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini. Jika terjadi perbedaan penafsiran antara kedua naskah, maka naskah asli dalam Bahasa Inggris yang berlaku.

(-)

(-)