Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjarmasin 4/2021 · Perda Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2021 · Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 September 2021Tanggal Penetapan:17 September 2021
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
LokasiPemerintah Kota Banjarmasin
Tanggal Berlaku17 September 2021
Tanggal Penetapan17 September 2021
Tempat PenetapanBanjarmasin

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2021 Nomor 4)

Peraturan Daerah ini menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021. Perubahan ini mencakup pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial), belanja modal (belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya), dan belanja tidak terduga. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya. Peraturan ini juga mengatur kriteria keadaan darurat dan keperluan mendesak yang dapat dibiayai dari belanja tidak terduga. Rincian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)