Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tangerang Selatan 2/2022 · Perda Kota Tangerang Selatan No. 2 Tahun 2022 · Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Januari 2022Tanggal Penetapan:3 Januari 2022
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPengelolaan Keuangan Daerah
LokasiPemerintah Kota Tangerang Selatan
Tanggal Berlaku04 Januari 2022
Tanggal Penetapan03 Januari 2022
Tempat PenetapanTangerang Selatan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1211).

Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan keuangan daerah yang meliputi: - Pengelola Keuangan Daerah. - APBD. - Penyusunan rancangan APBD. - Penetapan APBD. - Pelaksanaan dan penatausahaan APBD. - Laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD. - Akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah. - Penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. - Kekayaan Daerah dan Utang. - BLUD. - Penyelesaian kerugian keuangan Daerah. - Informasi keuangan Daerah. - Pembinaan dan pengawasan. Pengelolaan Keuangan Daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. APBD menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah.

(-)

(-)