Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2013 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT PADA PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) TANI DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat 11/2013 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No. 11 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 November 2013Tanggal Penetapan:18 November 2013
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT PADA PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH (BPRS) TANI DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
LokasiPemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Tanggal Berlaku19 November 2013
Tanggal Penetapan18 November 2013
Tempat PenetapanPanaragan

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tani di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan pembangunan perekonomian daerah serta pendapatan daerah. Tujuan penyertaan modal ini adalah untuk meningkatkan daya saing BPRS Tani, mendukung perluasan wilayah usaha dan pengembangan produk, serta meningkatkan kemampuan dan fleksibilitas BPRS Tani dalam membantu pertumbuhan perekonomian daerah.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi penetapan penyertaan modal Pemerintah Daerah ke dalam modal saham PT. BPR Syariah Tani Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga Milyar Rupiah). Pemerintah Daerah dapat melakukan penambahan penyertaan modal yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, yang besarannya ditetapkan lebih lanjut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran.

(-)

(-)