di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2005 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kapuas 5/2005 · Perda Kabupaten Kapuas No. 5 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kapuas. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan kewenangan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan jaminan keselamatan teknis penggunaan kendaraan bermotor di jalan, melestarikan lingkungan dari pencemaran kendaraan bermotor, dan memelihara kondisi jalan dan jembatan.
Ketentuan substansial meliputi: