di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sanggau 1/2016 · Perda Kabupaten Sanggau No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan tarif retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan metode perhitungan indeks terintegrasi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007.
Ketentuan Substansial:
Perubahan meliputi:
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha serta memberikan iklim yang kondusif bagi perekonomian daerah.