Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Pelayaran Surabaya

Juga dikenal sebagai: Permenhub 13/2017 · Permenhub No. 13 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 13 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Februari 2017Tanggal Penetapan:14 Februari 2017
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaStatuta Politeknik Pelayaran Surabaya
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku17 Februari 2017
Tanggal Penetapan14 Februari 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2014 tentang Statuta Politeknik Pelayaran Surabaya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 645). Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Pelayaran Surabaya bertujuan untuk memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Politeknik Pelayaran Surabaya. Peraturan ini menetapkan struktur organisasi, tugas, dan fungsi dari berbagai elemen di Poltekpel Surabaya, termasuk Direktur, Wakil Direktur, Senat, dan Dewan Pengawas. Selain itu, peraturan ini mengatur penyelenggaraan pendidikan vokasi dan profesi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Hak dan kewajiban peserta didik, dosen, dan tenaga kependidikan juga diatur, termasuk ketentuan mengenai penerimaan peserta didik, kurikulum, dan penilaian hasil belajar. Peraturan ini juga mencakup pengelolaan sarana dan prasarana, anggaran, serta kerja sama dengan pihak lain untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

(-)

1. Peserta didik yang melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi. 2. Direktur dapat menjatuhkan sanksi kepada sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang melanggar norma, etika, dan/atau peraturan akademik.