Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 625 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 625 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Tingkat II Bogor Tentang Mengadakan Pajak Pendaftaran Perusahaan Dalam Dati II Bogor

Juga dikenal sebagai: Keppres 625/1961 · Keppres No. 625 Tahun 1961 · Keppres Nomor 625 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:14 Desember 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Perda Tingkat II Bogor Tentang Mengadakan Pajak Pendaftaran Perusahaan Dalam Dati II Bogor
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan14 Desember 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Bogor mengenai pengenaan pajak pendaftaran perusahaan di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan setelah mempertimbangkan bahwa tidak ada keberatan terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 20 April 1961.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pengenaan pajak pendaftaran perusahaan di Daerah Tingkat II Bogor. Keputusan ini memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pengenaan pajak tersebut, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang signifikan di tingkat pusat, melainkan pengesahan terhadap kebijakan yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah.

(-)

(-)