di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandar Lampung 2/2016 · Perda Kota Bandar Lampung No. 2 Tahun 2016 · Perda Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak anak secara sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan atas perlindungan dari kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran. Latar belakangnya adalah bahwa anak memiliki hak yang melekat sebagai manusia dan merupakan generasi penerus bangsa yang perlu dilindungi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban anak serta orang tua, kewajiban pemerintah daerah, peran serta masyarakat, dunia usaha, dan media massa, sistem data perlindungan anak, partisipasi anak, dan pengembangan Kota Layak Anak.