Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 163 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 163 Tahun 1954 tentang Pengesahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Propinsi Jawa Barat

Juga dikenal sebagai: Keppres 163/1954 · Keppres No. 163 Tahun 1954 · Keppres Nomor 163 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:26 Agustus 1954
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Propinsi Jawa Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan26 Agustus 1954
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Propinsi Djawa Barat yang menetapkan pemakaian mutatis-mutandis bagi pegawai daerah Propinsi Djawa Barat terhadap Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1952. Peraturan tersebut mengatur pemberian tunjangan kemahalan daerah dan tunjangan keluarga kepada penerima pensiun dan/atau tunjangan yang bersifat pensiun. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa tidak ada keberatan terhadap keputusan tersebut dan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1948 serta Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.

(-)

(-)