Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: Permenperin 15/2020 · Permenperin No. 15 Tahun 2020 · Permenperin Nomor 15 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Mei 2020Tanggal Penetapan:8 Mei 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perindustrian
TemaRencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2020-2024
LokasiKementerian Perindustrian
Tanggal Berlaku15 Mei 2020
Tanggal Penetapan08 Mei 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2020 menetapkan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian (Renstra Kemenperin) untuk periode 2020-2024. Tujuan utama dari Renstra ini adalah untuk menyelaraskan rencana strategis Kementerian dengan tugas dan fungsi yang ada, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Renstra ini mencakup visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis yang diarahkan untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian industri pengolahan nonmigas, penguatan implementasi Making Indonesia 4.0, serta peningkatan kemampuan industri dalam negeri. Selain itu, Renstra ini juga mengatur tentang target kinerja dan kerangka pendanaan yang harus dicapai oleh setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian.

(-)

(-)