Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kolaka 6/2018 · Perda Kabupaten Kolaka No. 6 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Agustus 2018Tanggal Penetapan:27 Agustus 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
LokasiPemerintah Kabupaten Kolaka
Tanggal Berlaku27 Agustus 2018
Tanggal Penetapan27 Agustus 2018
Tempat PenetapanKolaka

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2011 Nomor 2)

Peraturan Daerah ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8704 Tahun 2016 dan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 496 Tahun 2016 yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011.

Perubahan substansial meliputi penghapusan Pasal 45 dan perubahan Pasal 47 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011. Pasal 47 yang baru berisi perintah kepada setiap orang untuk mengetahui Peraturan Daerah ini melalui pengundangan dan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka.

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)