di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2015 tentang Lembaga Adat
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buton 4/2015 · Perda Kabupaten Buton No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang lembaga adat di Kabupaten Buton. Latar belakangnya adalah untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat serta nilai sosial budaya masyarakat sebagai modal sosial dalam pembangunan. Tujuannya adalah untuk menjaga eksistensi lembaga adat sebagai mitra pemerintah daerah dan/atau pemerintah desa dalam pelaksanaan program pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat.
Ketentuan substansial meliputi: