Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purworejo 1/2018 · Perda Kabupaten Purworejo No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Agustus 2018Tanggal Penetapan:2 Agustus 2018
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenetapan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Purworejo
Tanggal Berlaku03 Agustus 2018
Tanggal Penetapan02 Agustus 2018
Tempat PenetapanPurworejo

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan 469 desa di Kabupaten Purworejo. Penetapan ini meliputi nama desa dan kode desa yang tercantum dalam lampiran peraturan daerah. Penetapan desa ini menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelaksanaan administrasi pemerintahan, administrasi kependudukan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan dasar hukum bagi desa sebagai sebuah entitas atau satuan pemerintahan yang sah dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan asas keabsahan dalam pemerintahan (rechtmatigheid van bestuur).

(-)

(-)