di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1983 tentang Bantuan Pembangunan Desa Tahun 1983/1984
Juga dikenal sebagai: Inpres 4/1983 · Inpres No. 4 Tahun 1983 · Inpres Nomor 4 Tahun 1983
Latar Belakang dan Tujuan
Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di desa-desa, dengan memanfaatkan usaha swadaya gotong-royong masyarakat dan meningkatkan peran wanita. Bantuan Pembangunan Desa ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1983/1984.
Ketentuan Substansial
Instruksi ini mengatur pembagian tanggung jawab antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dalam pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung proyek-proyek prasarana produksi, perhubungan, pemasaran, dan sosial desa serta pembinaan kesejahteraan keluarga. Setiap desa menerima bantuan langsung, termasuk alokasi untuk kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank yang ditunjuk, dan pemerintah daerah serta masyarakat desa bertanggung jawab atas penggunaan dan pelaporan bantuan tersebut.