Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purworejo 6/2015 · Perda Kabupaten Purworejo No. 6 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Mei 2015Tanggal Penetapan:25 Mei 2015
Pemerintahan DesaPendanaan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Purworejo
Tanggal Berlaku25 Mei 2015
Tanggal Penetapan25 Mei 2015
Tempat PenetapanPurworejo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 13).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Desa. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebabkan pengaturan alokasi dana desa dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 sudah tidak sesuai lagi. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)