di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Utara Nomor 05 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Maluku Utara 05/2008 · Perda Provinsi Maluku Utara No. 05 Tahun 2008 · Perda Provinsi Maluku Utara Nomor 05 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2008. Perubahan tersebut meliputi:
Perubahan pendapatan daerah mencakup peningkatan pada Pajak Daerah dan penurunan pada Retribusi Daerah. Dana Perimbangan mengalami peningkatan pada Dana Bagi Hasil. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami peningkatan pada Dana Darurat.
Belanja Daerah mengalami perubahan pada Belanja Tidak Langsung, termasuk penurunan pada Belanja Pegawai dan peningkatan pada Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, dan Belanja Bagi Hasil. Belanja Langsung mengalami perubahan pada Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal.
Pembiayaan Daerah mencakup SILPA TA sebelumnya dan Penyertaan Modal/Investasi Pemerintah Daerah.