di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Riau Petroleum Menjadi PT. Riau Petroleum (Perseroda)
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Riau 7/2023 · Perda Provinsi Riau No. 7 Tahun 2023 · Perda Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan bentuk hukum PT. Riau Petroleum menjadi PT. Riau Petroleum (Perseroda). Latar belakang perubahan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta untuk meningkatkan peran dan fungsi BUMD dalam memberikan kontribusi bagi Provinsi Riau berupa keuntungan yang layak dan melaksanakan usahanya berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Tujuan perubahan ini adalah untuk identitas entitas bisnis milik Pemerintah Daerah dan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: