di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sumba Timur 5/2020 · Perda Kabupaten Sumba Timur No. 5 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021. APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan Substansial: