Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 6/2006 · Perda Kabupaten Batang No. 6 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juni 2006Tanggal Penetapan:30 Juni 2006
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang
LokasiPemerintah Kabupaten Batang
Tanggal Berlaku30 Juni 2006
Tanggal Penetapan30 Juni 2006
Tempat PenetapanBatang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang.

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2006 ini mengubah Pasal 35 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang. Perubahan ini terkait dengan batas waktu pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2004, yang semula paling lambat tanggal 23 November 2006, diubah menjadi paling lambat tanggal 23 November 2007. Tujuan perubahan ini adalah untuk menghindari permasalahan hukum dalam pelaksanaan proses pemilihan Kepala Daerah tahun 2006. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)