Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 419 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 419 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Presiden Direktur Dan Direktur PN. Pegadaian

Juga dikenal sebagai: Keppres 419/1961 · Keppres No. 419 Tahun 1961 · Keppres Nomor 419 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Juli 1961Tanggal Penetapan:22 Juli 1961
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Presiden Direktur Dan Direktur PN. Pegadaian
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 Juli 1961
Tanggal Penetapan22 Juli 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat direksi sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'PEGADAIAN', yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 178 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk mengisi posisi direksi guna menjalankan operasional perusahaan. Direksi sementara yang diangkat terdiri dari Soewardi sebagai Presiden Direktur, Machdom B. Pangeran sebagai Direktur, dan R. Sidi Pramono sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)