Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1967 ini bertujuan untuk mengangkat pejabat-pejabat Direksi P.H. Balai Pustaka yang baru, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama dan dipensiunkannya salah seorang direktur. Keputusan ini menetapkan Dr. Djenderal TNI Soejatmo sebagai Direktur Utama, Drs. Hasan Amin sebagai Direktur bidang Produksi, dan Komisaris Besar Polisi Drs. Soeharsono Dimidjojo sebagai Direktur bidang Administrasi dan Keuangan. Pengangkatan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan salinan keputusan disampaikan kepada para Menteri Utama, para Menteri, Sekretaris Negara, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.