Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 86 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 1967 tentang Pemberhentian Jabatan Direktur Utama Perusahaan Negara Balai Pustaka

Juga dikenal sebagai: Keppres 86/1967 · Keppres No. 86 Tahun 1967 · Keppres Nomor 86 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Juni 1967Tanggal Penetapan:21 Juni 1967
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Jabatan Direktur Utama Perusahaan Negara Balai Pustaka
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Juni 1967
Tanggal Penetapan21 Juni 1967
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1967 ini bertujuan untuk mengangkat pejabat-pejabat Direksi P.H. Balai Pustaka yang baru, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama dan dipensiunkannya salah seorang direktur. Keputusan ini menetapkan Dr. Djenderal TNI Soejatmo sebagai Direktur Utama, Drs. Hasan Amin sebagai Direktur bidang Produksi, dan Komisaris Besar Polisi Drs. Soeharsono Dimidjojo sebagai Direktur bidang Administrasi dan Keuangan. Pengangkatan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan salinan keputusan disampaikan kepada para Menteri Utama, para Menteri, Sekretaris Negara, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.

(-)

(-)