di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gorontalo 5/2018 · Perda Kabupaten Gorontalo No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang terstruktur, teratur, sistematis, dan terkoordinasi, serta untuk mewujudkan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas pembentukan perundang-undangan yang baik. Pembentukan produk hukum daerah didasarkan pada kajian teoritis dan praktik empiris, evaluasi dan analisis peraturan perundang-undangan terkait, landasan filosofis, sosiologis dan yuridis, serta jangkauan arah pengaturan dan ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan ini juga mengatur partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum daerah dan ketentuan lain-lain terkait penulisan produk hukum daerah.