Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari. Latar belakangnya adalah peningkatan pembangunan menara telekomunikasi untuk memperluas jangkauan komunikasi, yang memerlukan pengaturan untuk keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan estetika.
Ketentuan Substansial:
- Perizinan: Pembangunan menara memerlukan izin lokasi/rekomendasi peruntukan ruang, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menara, dan izin gangguan menara. Rekomendasi peruntukan ruang didasarkan pada Zona Pembangunan Menara Telekomunikasi.
- Penyedia Menara: Menara dapat disediakan oleh penyelenggara telekomunikasi atau pihak lain, dengan pembangunan dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi. Jika bukan penyelenggara telekomunikasi, penyedia menara harus merupakan perusahaan nasional.
- Standar Teknis: Pembangunan menara wajib mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk menjamin keselamatan bangunan dan lingkungan.
- Fasilitas dan Identitas: Menara harus dilengkapi sarana pendukung seperti grounding, penangkal petir, dan identitas yang jelas.
- Pemanfaatan Menara: Menara wajib dimanfaatkan secara tertib administrasi dan teknis, dengan mengikuti program pertanggungan (asuransi). Pemilik menara wajib melakukan pemeliharaan dan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan secara berkala.
- Pemanfaatan Bersama: Pembangunan menara diarahkan untuk penggunaan bersama, kecuali untuk jaringan utama atau daerah yang belum terlayani. Penyedia menara wajib memberikan kesempatan yang sama kepada penyelenggara telekomunikasi untuk menggunakan menara secara bersama.
- Retribusi: Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dipungut sebagai pembayaran atas pemanfaatan tata ruang pengendalian menara. Obyek retribusi adalah pemanfaatan ruang untuk menara, dan subyek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang membangun menara. Tarif retribusi ditetapkan sebesar 2% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
- Pengawasan dan Pengendalian: Bupati berwenang melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan serta pemanfaatan menara telekomunikasi.