di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal daerah ke dalam Modal PT Bank Jabar Banten Syariah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal PT Banten Global Development
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Banten 1/2012 · Perda Provinsi Banten No. 1 Tahun 2012 · Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2012 mengatur tentang penyertaan modal daerah ke dalam modal PT. Bank Jabar Banten Syariah dan penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal PT. Banten Global Development.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal daerah dilakukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, mengembangkan kegiatan usaha, dan memperkuat struktur permodalan PT. Bank Jabar Banten Syariah dan PT. Banten Global Development. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta menunjang pembangunan daerah.
Ketentuan Substansial: