Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Langkat 2/2018 · Perda Kabupaten Langkat No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Maret 2019Tanggal Penetapan:19 Maret 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Langkat
Tanggal Berlaku19 Maret 2019
Tanggal Penetapan19 Maret 2019
Tempat PenetapanStabat

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pedoman penetapan izin gangguan di daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, maka retribusi izin gangguan di Kabupaten Langkat tidak lagi diberlakukan.

(-)

(-)