Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 15 Tahun 2012

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Islamic Solidarity Games III Tahun 2013

Juga dikenal sebagai: Keppres 15/2012 · Keppres No. 15 Tahun 2012 · Keppres Nomor 15 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Mei 2012Tanggal Penetapan:14 Mei 2012
Organisasi Komisi & Badan NegaraKepemudaan & Olahraga

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional Penyelenggara Islamic Solidarity Games III Tahun 2013
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Mei 2012
Tanggal Penetapan14 Mei 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk dengan latar belakang penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah Islamic Solidarity Games III Tahun 2013 oleh General Assembly The Islamic Solidarity Sports Federation. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan acara tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan tanggung jawab internasional yang telah disepakati. Untuk itu, dibentuklah Panitia Nasional Penyelenggara Islamic Solidarity Games III Tahun 2013, yang dikenal sebagai INAISGOC, dengan tugas utama menyiapkan, merencanakan, mengoordinasikan, dan menyelenggarakan kegiatan tersebut di Provinsi Riau pada bulan Juni 2013. Panitia ini juga bertanggung jawab menyusun rencana anggaran dan bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah serta pihak lain yang diperlukan. Susunan keanggotaan panitia melibatkan berbagai pejabat tinggi dari kementerian terkait, dengan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga sebagai penanggung jawab utama.

(-)

(-)